Pahami Jenis-jenis Obligasi, Investasi Menguntungkan yang Cocok Buat Milenial

 Investasi saat ini menjadi salah satu komponen penting dalam merencanakan atau mengatur keuangan. Menyisihkan sebahagian penghasilan untuk ‘ditanam'pada sebuah instrumen investasi guna memperoleh keuntungan dan masa depan keuangan yang lebih cerah.


Zaman today, banyak yang menjadi pilihan investor, termasuk generasi milenial. Baik yang konvensional, seperti emas, tanah, deposito, saham, reksadana, obligasi atau surat utang, properti, maupun yang kekinian, di antaranya pendanaan di fintech expert to expert lending.


Cermati.com kali ini akan membahas instrumen investasi obligasi atau surat utang. Sebab dewasa ini, obligasi bukan hanya untuk kalangan pemodal besar maupun korporasi, tapi juga sudah dijual eceran atau ritel secara online. Goal pasarnya anak muda, ibu rumah tangga, pensiunan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan swasta, dan perorangan lainnya.


Berikut ulasan mengenai obligasi seperti dikutip dari berbagai sumber.


Dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), obligasi adalah surat utang jangka menengah dan panjang yang dapat diperjualbelikan. Obligasi berisi janji dari pihak penerbit untuk membayar imbalan, berupa bunga (kupon) pada periode tertentu. Kemudian melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan kepada pemegang obligasi tersebut.


Obligasi merupakan salah satu investasi berpendapatan tetap. Tujuannya untuk memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang relatif stabil dengan risiko yang sama, dibandingkan saham.


Obligasi diterbitkan dan dijual dengan tujuan mendapatkan dana segar dari investor. Jika diterbitkan oleh sebuah perusahaan, biasanya hasil yang diperoleh digunakan untuk modal kerja, membayar utang, membiayai ekspansi perusahaan, dan lainnya.


Begitupun yang diterbitkan oleh pemerintah atau negara. Dananya diperuntukkan masuk pada pos pembiayaan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembiayaan atau utang tersebut digunakan untuk menambal atau menutup defisit anggaran.


Pemegang obligasi akan menerima imbal hasil atau bunga dari surat utang yang didekapnya. Dari hasil tersebut, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Sebelumnya 15%, tapi kini turun menjadi 5% hingga tahun 2020.


Selanjutnya menjadi 10% di tahun 2021 dan seterusnya. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2019.


Penurunan tarif PPh bunga obligasi tersebut berlaku untuk obligasi pemerintah maupun obligasi swasta. Antara lain, bunga obligasi infrastruktur, dana investasi real estate, dan efek beragun yang tercatat pada OJK.


Keuntungan dan Risiko Investasi Obligasi

Mengutip bahan literasi keuangan OJK, keuntungan investasi obligasi ada tiga. Yakni:


Mendapat keuntungan dari pembayaran kupon

Memperoleh keuntungan bila memegang obligasi hingga jatuh beat

Jika menjual obligasi di pasar sekunder, investor dapat mengantongi keuntungan dari selisih harga beli dengan harga jual atau disebut capital gain.

Namanya investasi pasti ada saja risikonya. Risiko tersebut harus dipahami para investor, terutama investor pemula.


Risiko Gagal Bayar

Karena obligasi merupakan janji untuk membayar, maka risiko paling besar adalah si penerbit tidak dapat memenuhi kewajibannya Obligasi


Risiko Likuiditas

Karena obligasi dapat diperjualbelikan antara satu investor dengan investor lain, maka ada kemungkinan ketika seorang investor ingin menjual suatu obligasi, tidak ada yang bersedia membeli atau bersedia namun dengan harga sangat rendah


Risiko Perubahan Inflasi dan Suku Bunga

Harga obligasi sangat ditentukan oleh perubahan inflasi dan suku bunga. Jika inflasi dan suku bunga naik, maka harga obligasi akan turun dan sebaliknya jika inflasi dan suku bunga naik, maka harga obligasi akan naik.




Bagi investor yang ingin berinvestasi di obligasi dengan tujuan diperdagangkan, maka inflasi dan suku bunga merupakan faktor penting yang harus diperhatikan.


Pahami Jenis-jenis Obligasi, Investasi Menguntungkan yang Cocok Buat Milenial

0 comments:

Post a Comment